INFRASTRUKTUR DAERAH
Sebanyak lima megaproyek di Sulawesi Utara masuk dalam program strategis nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 lalu.
"Megaproyek tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional," kata Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulut Jane Mendur di Manado, Rabu (24/2).
Mendur menyebutkan kelima megaproyek tersebut adalah pembangunan infrastruktur tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer, jalan strategis nontol penghubung Manado-Gotontalo serta pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas "Bitung international hub port".
Sementara itu, dua megaproyek lainnya yaitu pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kota Bitung/Kabupaten Minahasa Utara serta pembangunan bendungan multifungsi Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara.
"Megaproyek ini akan dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang akan ditangani instansi teknis terkait," katanya.
Kelima proyek besar ini, lanjut dia, akan bersentuhan langsung dengan tiga wilayah pemerintahan yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara serta Kota Bitung.
"Tentu harus ada dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota sehingga proyek ini bisa bergulir sesuai dengan rencana. Apalagi kejelasan proyek ini sudah dikuatkan dengan peraturan presiden serta instruksi presiden. Masyarakat juga diharapkan ikut menyokong pembangunannya," ajak Mendur.
Percepatan pembangunan lima megaproyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara serta Indonesia ke depan yang mampu mensejahterakan masyarakat.
"Penyerapan tenaga kerja di sektor ini tidak bisa dihindari. Mari kita sama-sama mendukung pembangunan proyek ini," ujarnya.
Kontan.co.id
0 komentar:
Posting Komentar