SEALANT BULK is The Best Apshaltic Plug Joint Sealant in Indonesia

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pemotongan (Cutter) Beton Untuk Membuat Celah

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembongkaran Beton. Ini adalah Aplikasi Expansion Joint pada Jembatan

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembersihan Celah dari Kotoran Kasar

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembersihan Celah yang Kedua dari Debu, Menggunakan Kompresor Angin

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pencampuran Agregat dengan Bitumen

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pemadatan Agregat

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Finishing, Menutup Lapisan Dengan Aspal Sealant

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pekerjaan Pemasangan Aspal Sealant pada Rigid Pavement (Jalan Cor Beton)

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

SELAMAT DATANG

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia.
Murni Hasil Karya Anak Bangsa, 100% Indonesia

Perkenalkan kami, Mutiara Jaya Trading berkedudukan di Bekasi dan didirikan pada tahun 2009. Berafiliasi dengan CV. Mandiri Putra Jaya, dalam hal ini bergerak sebagai General Trading. Kami adalah Perusahaan yang mengkhususkan diri dalam memproduksi serta memasarkan Asphaltic Plug Joint Sealant dengan merk Sealant Bulk dan Super Sealant. Dengan demikian, kami adalah produsen sekaligus penjual dari Aspal Sealant tersebut.

Produk Kami telah mendapatkan Sertifikasi dari Dinas PU, dan secara berkala diperiksa serta dilaporkan kepada Dinas tersebut, agar kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga mutunya. Produk kami telah banyak diakui oleh Perusahaan-Perusahaan Kontraktor, baik Swasta maupun BUMN, telah teruji memiliki kualitas yang sangat baik.

Kami telah berkiprah dengan sangat baik pada produk Aspal Sealant ini. Sudah lebih dari Lima Tahun produk Aspal Sealant kami digunakan hampir pada setiap proyek pembangunan jalan dan jembatan di Indonesia.

Kami bangga telah menjadi bagian pembangunan Infrastruktur di negeri sendiri.

ANAK BANGSA MAMPU - INDONESIA BISA !!







Tampilkan postingan dengan label pembebasan lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembebasan lahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juni 2016

Ganti Rugi Lahan Tol Gunakan Dana Talangan Rp1 Triliun

Penghematan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 yang dilakukan pemerintah Pusat juga berdampak pada Pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembebasan lahan jalan tol yang dijanjikan presiden Joko Widodo sebanyak Rp1,2 triliun ternyata tidak ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) hingga saat ini.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, mengatakan anggaran dari Kemenpupera yang bersumber dari APBN sudah dipotong semua untuk penghematan. “DAK saja sudah dipotong sepuluh persen. Belum yang lain, jadi Rp1,2 triliun itu enggak ada. Makanya rencana pakai dana talangan dari BUMN pengembang jalan tol. Negara meminjam uang punya perusahaan BUMN nanti diganti plus bunga, tapi ini harus ada persetujuan dari DPR, kalau gak disetujui sulit,” kata Adeham, akhir pekan kemarin.

Adeham mengatakan dana talangan dari BUMN senilai Rp1 triliun khusus untuk pengadaan tanah di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Sementara saat ini tahapan pembebasan lahan di Lampung Selatan masih dalam proses sanggahan atau pengumuman kepada masyarakat.

“Sampai sekarang masih sanggahan, rencananya akhir mei sudah UGR, tapi gak tau bisa terselesaikan apa enggak. Dana itu sudah ada, sudah penandatanganan dengan kementerian. Tapi menteri keuangan gak mau, harus presiden karena takutnya DPR tidak setuju. Jadi kita masih menunggu,” kata Adeham.

Dalam proyek nasional jalan tol tersebut, pemprov hanya membantu pemerintah pusat dalam pengadaan tanah dan juga sebagai tim evaluasi pengadaan tanah. “Akhir bulan ini musyawarah di kecamatan penengahan Lampung Selatan. Masih ada spot spot yang belum dibebaskan hingga menjadi kesatuan. Panjangnya 16,2 km tapi baru 3 km yang dibebaskan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Zainal Abidin, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Menkopolhukam terkait nasib warga perambah dihutan lindung yang akan segera dibebaskan tanahnya untuk kepentingan pembangunan JTTS. Uang ganti rugi hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang punya tanah, punya lahan dengan bukti atas hak tanah berupa sertifikat, sporadik atau surat keterangan jual beli tanah.

“Nah itu yang bisa diganti oleh pemeritnah. Sedangakn mereka yang berada dikawasan hutan lindung gak punya ini, Makanya kita minta ke pusat kemarin bagaimana antisipasinya, kita cari solusi apa payung hukum dan aturannya. Karena Negara tidak bisa mengganti masyarakat yang tidak punya alas hak itu,” tegasnya.

Kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan (kemenhut) yang masuk dalam tras tol itu berada di register 5, register 35, register 37, register 40 di Lampung selatan dengan luas 170 hekatare untuk jalan tol sepanjang 13,6 km. Sementara untuk tol tahap dua sebanyak 105 hekatare lahan berada di register 45, Mesuji untuk jalan tol sepanjang 8,6 km.

Lampung Post
lampost.co

Rabu, 25 Mei 2016

23 BUJT Siap Talangi Lahan Rp 9,28 Triliun

Sebanyak 23 badan usaha jalan tol siap menalangi pendanaan pembebasan lahan jalan tol senilai total Rp 9,23 triliun. Komitmen 23 BUJT itu ditandai dengan penandatanganan amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) sejak pertengahan hingga akhir bulan lalu.

“Hingga saat ini sudah ada 23 badan usaha jalan tol (yang berkomitmen menalangi dana pembebasan lahan) dengan nilai mencapai Rp 9,28 triliun,” kata Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sudiro Roi Santoso di Jakarta, Selasa (3/5).

Berdasarkan data BPJT, jumlah dana talangan yang disiapkan badan usaha jalan tol bervariasi mulai dari Rp 50 miliar hingga Rp 1,2 triliun.

Adapun badan usaha yang siap menalangi dana pembebasan lahan tertinggi adalah PT Hutama Karya senilai Rp 1,2 triliun untuk ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan PT Cimanggis Cibitung Tollways sebesar Rp 1,03 triliun untuk tol Cimanggis-Cibitung.

Ruas-ruas tol yang telah berkomitmen menalangi dana pembebasan lahan di antaranya seluruh tol Trans-Jawa, yaitu Pejagan-Pemalang, Pemalang- Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya. Adapun tol non-Trans-Jawa di antaranya tol Gempol-Pasuruan dan Pasuruan-Probolinggo.

Sementara itu untuk tol Trans- Sumatera adalah tol Bakauheni- Terbanggi Besar, Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi, Medan- Binjai, Palembang-Indralaya, dan Pekanbaru-Kandis-Dumai. Sedangkan tol Jabodetabek antara lain Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, Serpong- Cinere, Cinere-Jagorawi, Cimanggis-Cibitung, Bogor Ring Road, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan enam ruas tol Jakarta.

Roi menambahkan, terdapat tiga badan usaha jalan tol yang belum menandatangani amendemen PPJT untuk klausul pembebasan lahan. Ketiga ruas tol itu adalah tol Pasir Koja-Soreang yang konsesinya dimiliki oleh PT Citra Marga Lintas Jabar, tol Depok-Antasari yang dioperatori PT Citra Wassphutowa, dan tol Cibitung- Cilincing yang dikuasai oleh PT MTD CTP Expressway.

“Masih ada tiga ruas tol lagi yang masih menunggu persetujuan pemegang saham terkait dana talangan ini. Apabila persetujuan itu sudah diperoleh, tentu segera dilakukan amendemen PPJT-nya,” papar dia.

-------------------------------

Amendemen PPJT 23 Ruas Tol Hanya Tambah Klausul

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menambahkan, amendemen PPJT untuk 23 ruas tol tersebut hanya menambah klausul mengenai kesanggupan menalangi dana pembebasan lahan tol. Adapun perjanjian-perjanjian lain tidak ada perubahan.

“Setelah menandatangani amendemen PPJT, badan usaha diminta untuk membuka rekening selambatnya 14 hari setelah amendemen diteken. Rekening ini untuk menampung dana talangan itu, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan pembebasan lahan,” jelas dia.

Herry melanjutkan, dana talangan ini nanti akan diganti oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Adapun regulasi proses pengembalian masih disusun dan direncanakan terbit melalui peraturan presiden (perpres) dan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Nanti dikembalikan ditambah dengan suku bunga Bank Indonesia,” ujar dia.

Badan usaha jalan tol diminta menalangi dana pembebasan lahan dikarenakan anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 1,4 triliun sudah terserap pada Maret itu.

Di satu sisi, pemerintah berkewajiban membebaskan seluruh lahan jalan tol sebagaimana diatur dalam UU No 2/2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Menurut Herry, badan usaha jalan tol tidak bisa menunggu dana pembebasan lahan tol yang baru dialokasikan dalam APBN Perubahan. Bila menunggu itu, penyelesaian proyek bakal molor dan harga tanah menjadi lebih tinggi.

Investor Daily