SEALANT BULK is The Best Apshaltic Plug Joint Sealant in Indonesia

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pemotongan (Cutter) Beton Untuk Membuat Celah

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembongkaran Beton. Ini adalah Aplikasi Expansion Joint pada Jembatan

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembersihan Celah dari Kotoran Kasar

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pembersihan Celah yang Kedua dari Debu, Menggunakan Kompresor Angin

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pencampuran Agregat dengan Bitumen

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pemadatan Agregat

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Finishing, Menutup Lapisan Dengan Aspal Sealant

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

Proses Pekerjaan Pemasangan Aspal Sealant pada Rigid Pavement (Jalan Cor Beton)

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia

SELAMAT DATANG

Kami adalah Produsen Aspal Joint Sealant Terbaik di Indonesia.
Murni Hasil Karya Anak Bangsa, 100% Indonesia

Perkenalkan kami, Mutiara Jaya Trading berkedudukan di Bekasi dan didirikan pada tahun 2009. Berafiliasi dengan CV. Mandiri Putra Jaya, dalam hal ini bergerak sebagai General Trading. Kami adalah Perusahaan yang mengkhususkan diri dalam memproduksi serta memasarkan Asphaltic Plug Joint Sealant dengan merk Sealant Bulk dan Super Sealant. Dengan demikian, kami adalah produsen sekaligus penjual dari Aspal Sealant tersebut.

Produk Kami telah mendapatkan Sertifikasi dari Dinas PU, dan secara berkala diperiksa serta dilaporkan kepada Dinas tersebut, agar kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga mutunya. Produk kami telah banyak diakui oleh Perusahaan-Perusahaan Kontraktor, baik Swasta maupun BUMN, telah teruji memiliki kualitas yang sangat baik.

Kami telah berkiprah dengan sangat baik pada produk Aspal Sealant ini. Sudah lebih dari Lima Tahun produk Aspal Sealant kami digunakan hampir pada setiap proyek pembangunan jalan dan jembatan di Indonesia.

Kami bangga telah menjadi bagian pembangunan Infrastruktur di negeri sendiri.

ANAK BANGSA MAMPU - INDONESIA BISA !!







Tampilkan postingan dengan label Usaha Mikro Kecil Menengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usaha Mikro Kecil Menengah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Mei 2016

Pertumbuhan Hanya 4,92 Persen, Paket Kebijakan Belum Efektif

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finances (Indef) Enny Sri Hartati menilai, paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah hingga jilid XII untuk mendorong investasi tidak berpengaruh secara signifikan.

"Pertumbuhan investasi pada 2014 dengan 2015 tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Tumbuhnya juga rata-rata di sekitar 17 persen. Sektor-sektor yang menjadi daya tarik investor juga tidak ada perubahan," kata Enny saat dihubungi, Jumat, 6 Mei 2016.

Menurut Enny, stimulus fiskal yang semestinya dapat meningkatkan gairah investasi, terutama di sektor industri manufaktur dan industri hilir, juga tidak berdampak signifikan. "Investasi hanya fokus di sektor-sektor yang mempunyai peluang high return, seperti sektor komunikasi, sektor keuangan, dan sektor perdagangan," ujarnya.

Bahkan, Enny mengatakan, investasi pada sektor industri padat karya justru menurun, yakni sebesar 12 persen selama 2015. "Ini kan kontradiktif. Padahal pemerintah sudah menawarkan banyak fasilitas dan insentif untuk menarik investasi," kata Enny.

Paket kebijakan ekonomi jilid XII yang berfokus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, menurut Enny, memang lebih konkret. Namun, belum ada instrumen untuk mengimplementasikan kebijakan yang baru diluncurkan pekan lalu itu. "Apa yang menjadi instrumen dan panduan ketika eksekusi di lapangan, mulai dari prosedur, waktu, dan biayanya? Apakah peraturan presiden atau apa?" tuturnya.

Enny meminta, pemerintah lebih berkomitmen dalam mempermudah perizinan bagi UMKM agar bisa terimplementasi secara konkret di lapangan. "UMKM ini kan dibutuhkan tapi tidak mendapatkan perhatian. Orang mau mengurus perizinan sulit. Makanya orang juga layu sebelum berkembang, mau berusaha tapi dihadapkan berbagai macam kendala," katanya.

Pada 4 Mei lalu, Badan Pusat Statistik merilis angka pertumbuhan ekonomi triwulan I 2016, yakni 4,92 persen. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2015, yakni 4,73 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi triwulan ini turun 0,34 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, yakni 5,04 persen.

Tempo

Sabtu, 14 Mei 2016

Deregulasi Kemudahan Berusaha Tak Berpengaruh terhadap UMKM

Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Muhammad Ikhsan, menilai deregulasi kemudahan berusaha atau ease of doing business tidak akan berpengaruh besar terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ini kan cuma menyederhanakan izin (pendirian perseroan terbatas). Padahal UMKM itu biasanya tidak menggunakan PT, biasanya perorangan," kata Ikhsan saat ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2016.

Sebelumnya, pemerintah telah memperbaiki kemudahan berusaha dalam indikator starting a business. Saat ini persyaratan modal minimal untuk pendirian UMKM ditentukan atas kesepakatan para pendiri. "Tidak ada lagi modal minimal sebesar Rp 50 juta bagi UMKM," tutur Kepala BKPM Franky Sibarani.

Selain itu, menurut Franky, sebanyak 13 prosedur pendirian PT dipangkas menjadi lima prosedur di DKI Jakarta dan empat prosedur di Surabaya. Lama penyelesaian pendirian PT pun dipercepat, dari 47 hari menjadi hanya lima hari di DKI Jakarta dan empat hari di Surabaya. "Biaya atas penerimaan negara bukan pajak juga diubah dari Rp 1,78 juta menjadi Rp 1,2 juta," ujarnya.

Menurut Ikhsan, akses permodalan bagi UMKM harus diperhatikan oleh pemerintah. Implementasi pemberian dukungan berusaha bagi UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) belum maksimal. "KUR ini hanya diberikan kepada UMKM yang bisa bayar angsuran."

Ikhsan berharap persyaratan pengajuan KUR ke bank-bank milik pemerintah diringankan. Saat ini, bank-bank melihat terlebih dulu track record dari UMKM itu sebelum memberikan KUR. "Karena tidak punya track record, Anda tidak bisa bayar, bank enggak mau kasih," tuturnya.

Agar pengajuan KUR lebih mudah, Ikhsan mengusulkan supaya KUR bagi UMKM disalurkan oleh pemerintah langsung atau melalui koperasi. "Kenapa harus melalui bank penyaluran KUR-nya? Koperasi pun tidak dikasih (untuk salurkan) KUR," ucapnya.

Ikhsan mengungkapkan, net performing loan atau kredit macet UMKM sangat kecil jika dibandingkan dengan perusahaan besar. Hanya 5 persen UMKM yang memiliki kredit macet. "Pengusaha besar, 95 persen tidak bayar. Jadi pemerintah harus ngasih KUR kepada UMKM."

Selain permodalan, Ikhsan juga mempermasalahkan rencana pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA mulai tahun depan. Dengan dicabutnya subsidi itu, biaya produksi akan naik. "Berarti mempengaruhi harga jual. Ketakutannya apa? Ada orang yang akan beli tidak? Bisa enggak laku?" ujar Ikhsan.

Tempo.co

Senin, 29 Februari 2016

Paket Kebijakan Ekonomi X: Apa Wujud Kongkrit Dukungan untuk UKM?

Sudah saatnya pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkepentingan dengan pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah yang kokoh dan merata di pelbagai sektor usaha serta meluas di pelbagai wilayah, memikirkan strategi dan tindakan kongkrit yang lebih baik.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, Paket Kebijakan Ekonomi 10 mendukung pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). Dalam DNI (Daftar Negatif Investasi) terbaru di dalamnya ada sejumlah bidang usaha yang disediakan untuk UMKM dan sejumlah lainnya dicadangkan untuk kemitraan. Artinya, kalau investor asing modalnya kategori UMKM (dibawah Rp 10 M), diwajibkan bermitra dengan UMKM Indonesia. Semangatnya sesuai dengan amanah UU No.20 Thn. 2008 yang melindungi UMKM.

Dinamika perkembangan bisnis dan ekonomi makro demikian tinggi, membuat lanskap kegiatan usaha mengalami banyak perubahan. Teknologi informasi telah mendorong banyak terobosan dan kreativitas baru di bidang bisnis, relatif tanpa perlu konsentrasi modal yang besar dan masif di satu tangan. Mereka bahkan telah meciptakan lapangan pekerjaan baru bagi ratusan ribu orang. Diantaranya, di bidang transpotasi, telah muncul Go-jek, Grab-bike, Grab Car, dan Ubber Car (perusahaan transpotasi besar, ada di banyak negara, tanpa memiliki armada kendaraan). Di luar bidang transpotasi ada sejumlah perkembangan yang juga luar biasa, kebanyakan didukung aplikasi teknologi informasi.

Kesungguhan pemerintah mendukung perkembangan UMKM perlu dipertegas supaya benar-benar terwujud, terlaksana, dan menghasilkan impak positif yang besar, bukan berputar-putar di sekitar undang-undang, DNI, dan kebijakan-kebijakan lain yang kurang konsisten dan sering "masuk angin" di tengah jalan -- antara perencanaan (action plan) dan fakta lapangan jurang perbedaannya masih jauh. Kesungguhan dukungan pemerintah untuk memajukan UMKM mestinya juga berpijak pada perkembangan fakta ekonomi dan lanskap bisnis saat ini.

Hal paling mendasar untuk membuktikan kesungguhan pemerintah tersebut adalah melalui perubahan paradigma (paradigm shift), yaitu memposisikan usaha kecil dan menengah di tempat yang lebih terhormat. Selama ini para pengusaha UMKM selalu diposisikan sebagai golongan pelaku usaha yang memerlukan bantuan, belas kasih. Mereka, pelaku usaha UKM, tentunya juga lebih senang ditempatkan lebih baik dari yang selama ini terjadi, dibiasakan membangun self esteem sebagai pengusaha -- soal business size bukan penentu utama, yang penting mampukah mereka membangun usaha dengan sistem dan cara-cara berbisnis yang sehat dan tahan lama.

Program-program pelatihan untuk menyapih mereka selama ini lebih banyak masih berkutat di sekitar teknis usaha sesuai dengan bidang masing-masing, dari beternak lele, pertanian organik, kerajinan, dan sederet program lainnya. Pelatihan atau lokakarya (workshop) mengembangkan mind set dan mental wiraswasta memang dilakukan juga, tapi masih sporadis dan belum merupakan program berjangka panjang yang terukur dan level akuntabilitasnya masih perlu dipertanyakan.

Apakah upaya pemerintah dengan menggandeng sejumlah pihak tersebut, termasuk BUMN, belum berhasil? Tentu sudah. Ada puluhan usahawan dengan omset di bawah Rp 20 M/tahun yang tumbuh dan sukses melalui program-program tersebut. Pertanyaannya, apakah upaya kita bersama untuk membangun UKM yang tangguh sebagai tiang ekonomi nasional hanya berhenti pada level itu? Fakta membuktikan, diantara mereka yang sudah dianggap berhasil tersebut kemudian berhenti tumbuh. Ibarat pohon, sebuah bisnis kalau tidak tumbuh lama-lama akan mati. Level sustainability mereka hanya sampai di situ.

Bagaimana kalau disepakati, sebagai langkah kongkrit Peket Ekonomi 10, DNI, dan pengembangan UKM, pemerintah dan institusi terkait (BUMN, asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo) menetapkan target yang lebih jelas. Misalnya, setiap tahun Indonesia melahirkan seratus atau seribu usahawan bisnis kecil menengah yang tangguh, melalui program mentoring, pelatihan, dan penggemblengan yang lebih massive, terencana, dan sistematis.

Tujuannya adalah agar para usahawan kecil dan menengah tersebut dapat berkembang baik, dengan tingkat profitability dan sustainability yang lebih baik lagi. Mereka menjadi tiang-tiang yang kokoh untuk perkembangan ekonomi nasional. Bahkan jika mereka tetap rendah hati untuk terus belajar dan mengembangkan diri, peluang untuk menjadi perusahaan besar sangat terbuka. Banyak perusahaan kelas dunia yang dulunya, pada awal merintis usaha, berada pada ketegori UKM -- termasuk diantaranya HP (Hewlett - Packard) dan WalMart.

Perubahan paradigma yang diperlukan saat ini adalah agar pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya menempatkan para pengusaha yang masuk kategori UKM -- di atas mikro -- sebagai "mitra pembangun ekonomi bangsa".

Program-program pengembangan untuk mendukung mereka agar menjadi lebih baik, lebih kuat, dan progresif selayaknya lebih accountable, ada R0I yang terukur, dengan KPI yang jelas pula. Sebaiknya mereka juga dibiasakan ikut investasi untuk mengembangkan diri dan bisnis mereka melalui program pelatihan, mentoring atau coaching yang berkesinambungan. Karena, setiap level dari pertumbuhan memerlukan skills, knowledge, strategi, serta wawasan bisnis yang lebih baik untuk mengatasi tantangan perubahan.

Kebanyakan perusahaan yang ambruk di tengah jalan atau berusia tidak sampai lima tahun, bukan karena mereka tidak bisa jualan, atau belum mampu membuat produk/jasa yang bagus, dan bukan pula karena faktor luar lainnya. Tapi lebih karena pemilik/pengelolanya tidak mau mengembangkan diri, berhenti belajar.

Akan halnya untuk usaha yang masih di level mikro, program bimbingan barangkali masih bisa dilaksanakan setengah sokongan, namun tetap dengan target yang jelas, agar suatu saat mereka sanggup naik ke level berikutnya.

Sudah saatnya pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkepentingan dengan pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah yang kokoh dan merata di pelbagai sektor usaha serta meluas di pelbagai wilayah, memikirkan strategi dan tindakan kongkrit yang lebih baik. Ada Apindo, Kadin, dan institusi-institusi penting lainnya di negeri ini yang dapat memberikan kontribusi pemikiran dan action untuk mengembangkan UMKM.

Langkah kongkrit tersebut selayaknya dilakukan dari sekarang. Fakta yang terjadi saat ini, para pelaku usaha kecil dan menengah sedang mengalami dis-orientasi karena tekanan ekonomi makro dan tantangan baru Pasar Bersama ASEAN.

Apalagi kalau berdasarkan Paket Kebijakan Ekonomi 10 dan DNI baru, UKM diberi peluang untuk bermitra dengan investor asing, saat ini juga mereka sebaiknya diberi pelatihan untuk memiliki skills, strategi, dan mind set yang lebih dapat diandalkan. Tanpa kemampuan pengelolaan bisnis berstandard internasional, rasanya mustahil mereka bermitra dengan posisi setara dengan para investor asing tersebut. Untuk membangun bisnis kelas dunia bukan tergantung pada besar kecilnya business size, tapi pada bagaimana cara pengelolaannya.


Editor: Gigin Praginanto

IndonesianReview.com