Sabtu, 20 Februari 2016

Segera, pengurusan IMB maksimal sebulan

PELAYANAN ADMINISTRASI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) akan mempercepat proses penerbitan ijin mendirikan bangunan (IMB).

Bukan hanya itu saja, untuk sektor UMKM juga akan dapat potongan pengurusan IMB.

Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR mengatakan, percepatan dan penurunan tarif pengurusan IMB tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Ijin Mendirikan Bangunan.

Untuk proses pengurusan IMB, rencananya akan dipercepat dari yang selama ini 90 hari menjadi maksimal 30 hari saja.

Periode maksimal berdasarkan jenis bangunan.

Untuk bangunan gedung sederhana satu lantai, lamanya waktu pengurusan IMB dibatasi maksimal hanya 3 hari kerja.

Gedung sederhana dengan dua lantai, paling lama 4 hari.

Untuk gedung tidak sederhana yang digunakan untuk kepentingan umum dan bangunan gedung khusus dengan ketinggian lebih dari lantai proses pengurusan IMB dibatasi maksimal 12 hari kerja.

Sementara itu, yang berkaitan dengan penurunan tarif pengurusan IMB bagi pembangunan gudang pelaku UMKM.

Basuki mengatakan dalam rencana revisi peraturan yang ditargetkan selesai 27 Februari tersebut, akan mencapai 50% dari formula perhitungan tarif IMB yang ditetapkan pemerintah.

"Potongannya 50% dari formula, jika di Jakarta Rp 68 juta yang tinggal potong," katanya di Jakarta Kamis (18/2) malam.

Basuki mengatakan, percepatan dan penurunan tarif penurunan IMB tersebut dilakukan kementeriannya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kemudahan berusaha di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri dan jajarannya untuk segera memperbaiki kemudahan bisnis.

Dalam Rapat Terbatas tentang Kemudahan Berusaha yang digelar di kantornya Rabu (20/1) Jokowi minta indeks kemudahan berusaha yang saat ini ranking Indonesia masih di atas 109  dari 189 negara yang disurvey bisa segera diturunkan ke ranking 40.

"Itu sudah saya sampaikan kepada kepala BKPM, caranya gimana, bukan urusan saya. Itu urusan menteri dan urusan kepala BKPM, gubernur danBUMN. Saya memberi target itu," kata Jokowi saat membuka rapat tersebut.

Jokowi mengatakan, agar target tersebut bisa tercapai, dia juga memerintahkan kepada menterinya untuk mencari trobosan baru guna mempermudah proses berusaha. "Berani juga, terutama bagi pelaksana di lapangan," katanya

Kontan.co.id

0 komentar: