Hingga kini, holding BUMN konstruksi belum menemukan bentuk ideal. Meski sesuai roadmap Kementerian BUMN 2015-2019, holding BUMN konstruksi diyakini menjadi strategi pamungkas dalam pembangunan.
Direktur Operasional III PT Adhi Karya Tbk Djoko Prabowo mengaku tak dapat berkomentar seputar rencana holding BUMN Konstruksi, “Kita sendiri masih meraba-raba skema realisasi gimana. Sampai sekarang masih ‘goyang-goyang’ (belum pasti),” ungkapnya.
Namun ia menyadari sebagai pengelola BUMN yang dimiliki pemerintah pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para pemegang saham, “Kita serahkan kepada pemerinah, kita siap melaksanakannya,” tegasnya, selama tujuan holding memberikan manfaat pasti akan dijalankan.
Terkait induk dari holding BUMN, Djoko menilai yang paling tepat adalah perusahaan tertutup, “Perusahaan go public akan lebih sulit secara aspek legal,” ujarnya beralasan kepada media (17/3).
Kalau induk holding berasal dari perusahaan tertutup, kata Djoko, dan memiliki aset lebih kecil tidak jadi persoalan. Sebab induk sebagai koordinator, sedangkan aset tetap dimiliki masing-masing anak perusahaan.
“Kita lihat saja siapa perusahaan-perusahaannya, semua kan tergantung keputusan pemerintah juga,” ungkap Djoko.
Sementara Direktur Utama PT Hutama Karya I Gusti Ngurah Putera menilai, soal holding BUMN konstruksi sepenuhnya diserahkan pada pemegang saham, “Kan 100% saham miliki pemerintah, kita ikuti saja arahan dari stakeholder,” ungkap Gusti.
Ia pun tak menampik, jika induk holding diberikan pada perusahaan tertutup, “Itu baru sebatas kajian konsultan. Kalaupun nanti pihaknya (Hutama Karya) menjadi induk, kita harus siap menjalankan,” tegasnya pada media dihari sebelumnya (16/3) di Jakarta.
-------------------------------------------
Daftar Perusahaan yang akan Masuk Holding BUMN
Kementerian BUMN akan merealisasikan pembentukan induk usaha (holding) pada tujuh sektor sebagai bagian dari peta jalan BUMN tahun 2015-2019.
"Jumlah BUMN akan berkurang dari saat ini berjumlah 119 perusahaan, menjadi sebanyak 85 perusahaan pada tahun 2019," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro, di Jakarta, Kamis (14/1).
Menurut Aloysius, ke-7 sektor holding tersebut yaitu logistik dan perdagangan, perkebunan, farmasi, perkapalan, konstruksi dan infrastruktur, tambang, dan pertahanan strategis. Holding logistik dan perdagangan meliputi empat BUMN yaitu PT Pos Indonesia, PT Banda Ghara Reksa, PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Holding perkebunan meliputi PT Kimia Farma, PT IndoFarma dan PT Bio Farma, Holding Perkapalan meliputi PT Pelindo I-Pelindo IV.
Selanjutnya holding konstruksi dan infrastruktur meliputi PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, PT Amarta Karya, PT Istaka Karya, PT Brantas Abipraya, PT Virama Karya, PT Indah Karya, PT Yodya Karya, PT Bina Karya, PT Indra Karya.
"Beberapa BUMN sesungguhnya sudah berbentuk holding seperti BUMN Semen, BUMN Pupuk dan BUMN Perkebunan. Namun khusus BUMN Perkebunan bentuknya dimodifikasi agar lebih fokus pada sinergi produk antar PTPN I-PTPN XIV," ujarnya.
Meski demikian Aloysius tidak merinci lebih lanjut terkait realisasi penuntasan pembentukan holding ke-7 sektor BUMN tersebut. Ia hanya menyelaskan, khusus holding BUMN pertambangan akan rampung pada akhir 2016, sedangkan holding lainnya disesuaikan dengan kondisi dan kecepatan penyelesaian masing-masing sektor.
Selain pembentukan holding, Kementerian BUMN juga menjalankan restrukturisasi melalui program privatisasi terhadap sejumlah BUMN lainnya melalui pola penjualan saham kepada publik (IPO), penawaran umum terbatas (right issue), dan strategic sales.
Kimia Farma akan menempuh right issue, PTPN 7 dijadwalkan IPO pada 2016, sedangkan 4 BUMN yaitu PT Merpati, PT Kertas Kraft Aceh, PT Iglas, PT Kerta Leces akan dilepas kepemilikannya kepada investor strategis. "Rencana program privatisasi BUMN tersebut sudah disampaikan kepada tim privatisasi untuk dibahas, selanjutnya dibawa ke DPR untuk meminta izin privatisasi," kata Aloysius.
Transportasi.co
Republika
0 komentar:
Posting Komentar