Selasa, 03 Januari 2017

Hadapi MEA, Pemerintah Diminta Pertegas Sertifikasi Tenaga Kerja

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid mengatakan kepemilikan sertifikasi harus dipertegas dalam lalu lintas tenaga kerja antarnegara ASEAN.

"Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memungkinkan kebebasan lalu lintas tenaga kerja antarnegara ASEAN, tetapi kepemilikan sertifikasinya harus diperjelas," kata Edy pada diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi KAHMI untuk Negeri" di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (2/1/2017).

Menurut Edy, dalam konteks pemberlakuan MEA seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati konsep aliran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) selain aliran bebas jasa (free flow of services) dan aliran bebas barang (free flow goods).

Adapun tenaga terampil yang disepakati negara-negara ASEAN sesuai "Mutual Recognition Arrangement (MRA)" ada delapan profesi yakni insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, dokter gigi, akuntan, jasa wisata, dan dokter.

"Tidak serta merta dapat keluar masuk, mereka harus tersertifikasi betul," kata mantan rektor UII itu.

Oleh sebab itu, menurut dia, apabila tenaga kerja asing yang telah keluar masuk di Indonesia saat ini banyak di antaranya adalah tenaga kasar maka hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip kesepakatan dalam pemberlakuan MEA.

"Apabila yang tersebar di media sosial (medsos) benar maka tidak sesuai. Apalagi di Indonesia sendiri masih banyak pengangguran," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan 21.000 orang tenaga kerja kasar yang dikabarkan masuk Indonesia bisa jadi merupakan tenaga kerja ilegal.

Jika demikian, menurut dia, sebetulnya jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tersebar di Arab Saudi dan Malaysia yang jumlahnya justru mencapai jutaan orang.

"Kalau tenaga asing itu ilegal maka tidak membahayakan, karena tinggal ditindak secara hukum dan dideportasi," kata dia.

Pasar Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja Berpendidikan Rendah

Pemerintah menyatakan siap untuk meningkatkan kualitas pendidikan para tenaga kerja Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah akan meningkatkan kualitas pendidikan pekerja Indonesia," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1/2016).

Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan tenaga kerja di Indonesia berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Karena itu, pemerintah menyatakan siap meningkatkan kualitas pendidikan pekerja Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini, pasar tenaga kerja cenderung lebih banyak menyerap pekerja yang berpendidikan rendah, dibanding pekerja yang berpendidikan lebih tinggi.

Implikasinya, kata dia, tergambar pada kurang membaiknya tingkat kesejahteraan rakyat. Hal itu terlihat dari data BPS yang mencatat, pekerja berpendidikan tidak/belum tamat yang terserap pasar sebanyak 97,20 persen laki-laki dan 98,10 persen perempuan.

Pekerja berpendidikan SD yang terserap adalah 96,75 persen laki-laki dan 97,19 persen perempuan.

Sementara itu, pekerja berpendidikan SMP yang terserap sebanyak 93,95 persen laki-laki dan 93,43 persen perempuan. Pekerja berpendidikan SMA sebanyak 89,86 persen laki-laki dan 86,69 persen perempuan yang terserap pasar.

Pekerja berpendidikan Diploma I-III yang terserap 92,82 persen laki-laki dan 92,13 persen perempuan. Dan akhirnya, pekerja berpendidikan D-IV/Universitas yang terserap pasar sebanyak 94,16 persen laki-laki dan 92,91 persen perempuan.

Lebih jauh, katanya, tenaga kerja laki-laki yang tidak atau belum pernah sekolah, lebih banyak terserap di pasar tenaga kerja. Yaitu, sebanyak 98,33 persen pekerja laki-laki yang tidak/belum pernah sekolah, telah terserap oleh pasar. Dan hanya 1,67 persen yang tidak bekerja atau pengangguran. Di sisi lain, tenaga kerja perempuan yang tidak/belum pernah sekolah yang terserap pasar sebanyak 99,07 persen, dan hanya 0,93 persen lainnya menganggur.

Lebih jauh, kata dia, untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau SMA ke atas, persentase pekerja perempuan lebih rendah dibanding pekerja laki-laki. Contohnya, dari angkatan kerja laki-laki yang telah menamatkan Diploma IV (D-IV) atau Universitas, sebanyak 94,16 persen bekerja, sementara dari angkatan kerja perempuan yang telah menamatkan pendidikan D-IV/Universitas dan berstatus sebagai pekerja sebesar 92,91 persen.

"Data-data ini mengindikasikan ketidakselarasan profil lulusan perguruan tinggi di Indonesia dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pasar tenaga kerja," papar Kecuk, panggilan akrab Suhariyanto.

Ia menjelaskan, pendidikan yang rendah turut berkontribusi menyebabkan diskriminasi dalam pekerjaan. Sebab rendahnya pendidikan dan keterampilan, menjadikan perempuan mengalami kesulitan mencari pekerjaan untuk menghidupi diri dan keluarganya.

warta10.com

0 komentar: