Sabtu, 23 Mei 2015

Kementerian PUPR Targetkan Penyerapan Anggaran 94%


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyerapan anggaran belanja hingga 94% pada akhir 2015. Capaian tersebut setara dengan dana sebesar Rp 110 trilyun. PUPR optimis capaian tesebut dapat direalisasikan dengan mengambil sejumlah langkah percepatan pengadaan proyek.

"Akhir tahun kami optimistis 94 persen, atau sekitar Rp110 trilyun. Tidak mungkin terserap semua 100%, karena ada sisa tender maupun administrasi," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (22/5).

Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang memiliki belanja modal besar dan berkontribusi pada pembangunan sektor infrastruktur di Indonesia. Dari keseluruhan anggaran Kementerian sebesar Rp118 trilyun, sekitar Rp94,5 trilyun dimanfaatkan belanja modal dan konstruksi untuk mendorong percepatan program prioritas.

Kemudian, dari belanja modal tersebut sebanyak Rp9 trilyun dimanfaatkan untuk kontrak multiyears dan sebesar Rp85,5 trilyun dimanfaatkan untuk lelang pengadaan barang dan jasa 2015 yang terdiri atas 14.500 paket pengerjaan.

Menurut Basuki, sampai saat ini dana yang telah terkontrak sebanyak Rp50,6 trilyun, yang sedang dalam proses lelang Rp20 trilyun dan persiapan untuk pengumuman lelang selanjutnya Rp15 trilyun. Akhir Juni diprediksi (belanja modal) bisa 15% terserap. Berbagai program prioritas yang didanai oleh Kementerian PUPR adalah penyediaan bibit, pupuk, penyuluhan serta irigasi, jalan serta jembatan dan rehabilitasi tiga juta hektare lahan.

Proyek lain yaitu proyek konektivitas dengan prioritas infrastruktur di kawasan perbatasan Kalimantan, Papua dan NTT, program satu juta rumah dan pemenuhan kebutuhan air minum serta sanitasi dan rumah khusus. Hingga 15 Mei 2015, realisasi belanja Kementerian PUPR baru mencapai Rp6,4 trilyun. Namun, diperkirakan alokasinya meningkat setelah selesainya proses restrukturisasi organisasi maupun nomenklatur.

Untuk perbatasan termasuk Rp2 trilyun bagi jalan paralel jalur Entikong Kalimantan, serta pembangunan jalan tol yang ditanggung pemerintah sebesar Rp5,7 trilyun termasuk untuk pengadaan tanah.

"Realitanya kami ada penggabungan nomenklatur antara Pekerjaan Umum dengan Perumahan Rakyat, selain karena ada penyelesaian DIPA. Mudah-mudahan (setelah adanya pembenahan, penyerapan) mulai meningkat pada triwulan II," kata Basuki.

Sumber : gatra.com
Gambar : Antara Foto

0 komentar: