Senin, 10 Oktober 2016

Sebagian proyek dibayar tahun depan

Pemerintah akan mengalihkan (carry over) pembayaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur 2016 ke tahun anggaran 2017. Langkah itu untuk menyiasati pemangkasan anggaran yang dilakukan pada APBN-P 2016.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penundaan pembayaran ini tidak akan menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur. Yang akan ditunda hanya pembayarannya, sementara pengerjaannya tetap dilakukan.

Namun Askolani enggan mengatakan jumlah anggaran belanja modal yang harus digeser tersebut. Ia beralasan, semuanya masih dibicarakan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Adapun semua anggaran belanja modal itu berasal dari proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemhub). Dengan demikian, jenis proyek apa yang akan dipangkas tergantung hasil evaluasi dua K/L tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sudah menerima surat terkait carry over dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya sedang menyiapkan daftar proyek yang pembiayaannya akan ditunda ke tahun depan.

Dalam memilih proyek yang pas, Basuki sudah membuat kriteria yang harus dipenuhi. "Intinya jangan proyek yang on top yang ditunda," ujarnya, akhir pekan lalu.

Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menambahkan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan direktoratnya, nilai pembayaran proyek yang perlu ditunda pembayarannya sampai APBN 2017 nanti mencapai sekitar Rp 4 triliun. Adapun pembayaran proyek yang ditunda tersebut salah satunya untuk Tol Solo- Kertosono.

"Karena anggaran untuk mereka belum siap diserap sekarang," katanya.

Kebijakan ini memang tidak biasa dilakukan pemerintah. Sebab, seharusnya pelaksanaan anggaran untuk tahun berjalan harus berasal dari APBN tahun berjalan pula. Kecuali kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan sebagai program multiyears.

Maka pembiayaannya, bisa berasal dari tahun jamak. Nah, karena itu, pemerintah rencananya akan memasukkan klausul khusus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2017 nanti supaya ada ruang yang disiapkan untuk APBN tahun 2017, untuk membiayai proyek tahun 2016.

Direktur Institut for Development of Economic and Fianance (INDEF) Enny Srihartato mengatakan, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah memperkirakan penerimaan negara hingga akhir tahun akan berada di bawah proyeksi awal.

Kontan.co.id

0 komentar: