Senin, 04 Juli 2016

5 Proyek Infrastruktur Strategis Masih Terkendala

Menko Darmin Percepat Pembangunan Infrastruktur Prioritas 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) mengenai Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Seperti biasanya, rapat koordinasi ini dilakukan secara tertutup di ruang rapat Kemenko Perekonomian di Gedung Ali Wardhana lantai 3, Lapangan Banteng, Jakarta.

Rapat koordinasi sendiri dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 09.30 WIB, undangan perserta rapat belum terlihat hadir secara lengkap.

Pantauan Okezone, Jakarta, Rabu (22/6/2016) rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri PPN Sofyan Djalil dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Robert Pakpahan. Dijadwalkan, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro nantinya juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini.

Seperti diketahui, KPPIP sendiri sudah dibentuk pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembentukan KPPIP sendiri dilakukan melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas pada 17 Juli 2014.

Pada tahun 2015 KPPIP sudah mulai beroperasi dan telah melakukan penyelesaian hambatan proyek prioritas. Pada tahun ini, KPPIP juga telah mempersiapkan fasilitas proyek terkait proyek prioritas. KPPIP pun membuat keputusan memberikan insentif dan disinsentif selama pemantauan proyek.

Pencapaian KPPIP selama ini di antaranya adalah peningkatan kualitas persiapan proyek, memiliki guide line dan standar kuantitatif pra-studi untuk jalan tol, kilang Bontang, penetapan skema pendanaan, the bottle necking, percepatan proyek, menentukan lokasi PLTU Batang dan percepatan lelang jalan tol Balikpapan serta Tol Manado-Bitung.

KPPIP pun telah memilih 30 proyek prioritas yang diatur peraturan menteri ekonomi Nomor 12 Tahun 2015 dan akan menerima fasilitas sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Berikut 30 proyek prioritas KPPIP :

1. Jalan tol Balikpapan-Samarinda

2. Jalan tol Mando-Bitung

3. Jalan tol Panimbang Serang

4. 8 Ruas Jalan tol Trans Sumatera

5. Kereta Api Express SHIA

6. MRT Jakarta Jalur Selatan -Utara

7. Kereta Api Makassar-Pare Pare

8. Pelabuhan Hub International Kuaa Tanjung

9. Pelabuhan Hub International. Bitung NCICD

10. PLTA Karangkates IV (2x50 MW)

11. PLTA Kesamben (37MW)

12. PLTA Lodoyo ( 10 MW)

13. Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL)

14. Light Rail Transit di Sum sel

15. LRT terintegrasi di wilayah Jakarta Bogor Depok dan Bekasi

16. National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A

17. Sistem Pengolahan limbah Jakarta

18. SPAM Semarang barat

19. High Voltage Direct Current (HVDC)

20. Transmisi Sumatera 500 KV

21. Central- West Java Transmission Line 500 KV

22. Central Java power plant /PLTU Batang

23. PLTU Indramayu

24. PLTU Mulut Tambang Sumatera selatan

25. Kilang Minyak Bontang

26. RDMP/Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan,Cilacap, Balongan, Dumai, Plaju)

27. Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara

28. Kilang Minyak Tuban

29. Palapa Ring Broadband

30. Kereta Api kaltim

Namun, di antara 30 proyek prioritas tersebut, hingga pertengahan Juni, terdapat satu proyek yang masih belum jelas skema pendanaannya. Proyek tersebut adalah jaringan transmisi listrik Sumatera 500 kV.

Proyek ini sejatinya adakan dibangun disepanjang 1.300 km Jalan Tol Lintas Sumatera. Hanya saja, 900 km dari rencana proyek ini masih belum dapat dipastikan skema pendanaannya. Sementara itu, 400 km sisanya telah dipastikan akan didanai melalui pembiayaan BUMN.


Upaya pemerintah mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional menemui sejumlah kendala, mulai dari pembebasan lahan hingga pendanaan. Pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi hambatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah terus memantau pengerjaan proyek strategis nasional yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016.

Pihaknya selaku penanggung jawab Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) membahas lima proyek yang berjalan lambat.

”Ada lima proyek yang dibahas. Kilang Tuban, lalu Kilang Bontang, Tol Serang-Panimban, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Tol Trans-Sumatera seksi Pekan Baru-Dumai,” kata Wahyu seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta.

Wahyu mengatakan, persoalan yang menghambat proses pengerjaan Kilang Tuban, Jawa Timur, adalah tumpang tindih rencana lahan untuk kilang dengan rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Awar-Awar, Tuban.

Pemerintah pun memutuskan, Pelabuhan Tanjung Awar-Awar akan menggunakan sebagian lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ”Kira-kira antara 15 ha sampai 20 ha akan dipakai pelabuhan,” ujar dia.

Tidak berhenti di situ, proyek kerja sama antara Pertamina dan perusahaan minyak dari Rusia, Rosneft, itu juga mengalami kendala soal ganti rugi lahan sekitar 25 ha yang akan dibebaskan.

Kendala tersebut menyangkut ketentuan tanah kas desa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1/2016. Dalam aturan itu lahan yang dipakai harus diganti seluas dan dalam satu desa yang sama.

”Ini nanti kami akan undang Mendagri supaya bisa direlaksasi. Bisa enggak penggantian tidak harus dengan tanah, tapi dengan uang,” sambung Wahyu.

Tentang Kilang Bontang, persoalan yang menghambat adalah konsultan internasional yang telah ditunjuk untuk mempersiapkan proyek, International Finance Corporation (IFC) meminta agar tidak hanya dilibatkan dalam proyek Bontang.

Konsultan tersebut, kata Wahyu, mengaku memiliki prinsip bahwa mereka juga harus terlibat dalam proyek yang ramah lingkungan di samping Kilang Bontang yang menggunakan fosil.

”Mereka ingin melakukan hal yang sama untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT). Mereka mengusulkan dua sampai tiga proyek. Ada di Makassar, Tangerang, dan mungkin Jakarta,” imbuhnya.

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil meminta agar IFC bisa bekerja sama dengan konsultan lokal seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dia mengatakan, kerja sama tersebut penting agar terjadi transfer pengetahuan karena IFC memiliki pengalaman dalam menangani proyek.

Adapun terkait Jalan Tol Serang-Panimban, masalah yang muncul adalah terkait bentuk penjaminan pemerintah yang akan diberikan kepada proyek yang akan menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung itu agar layak secara bisnis.

Sebelumnya ada tiga pilihan yaitu viability gap fund (VGF), availabity payment (AV), atau gabungan antara keduanya (hybrid). ”Disepakati, skema hybrid yang dipilih,” ungkapnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis H Sumadilaga menambahkan, besaran penjaminan yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan dalam proyek jalan tol sepanjang 83,8 km tersebut mencapai Rp3 triliun.

Skema penjaminan itu sudah dipakai untuk empat proyek jalan tol, yaitu Manado-Bitung (39 km), Balikpapan-Samarinda (99 km), Pandaan-Malang (38 km), Serpong-Balaraja (30 km), dan Terbanggi Besar-Pematang-Kayu Agung (185 km).

Sedangkan terkait SPAM Umbulan, persoalan berkisar pada masalah politik yaitu belum adanya persetujuan DPRD Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Dia mengatakan, Bupati Pasuruan dan Gubernur Jawa Timur diundang dalam rapat koordinasi untuk menyanggupi persetujuan dari DPRD bisa didapatkan dalam bulan ini.

Sementara persoalan pada proyek jalan tol Pekan Baru-Dumai adalah pada pendanaan yang terkendala lantaran penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan kepada PT Hutama Karya selaku kontraktor belum dicairkan oleh pemerintah dan Komisi VI DPR.

Wahyu menyebut, masih belum jelasnya PMN membuat pemerintah membuat alternatif pendanaan untuk proyek dengan nilai investasi Rp16,2 triliun tersebut.

”Kita berpikir ada dua opsi. Satu, menggunakan dana AIIB (Asia Infrastructure Investment Bank) yang memang sudah diusulkan Kemenkeu dalam bentuk soft loan atau direct lending. Opsi dua, menerbitkan median term note (MTN). Tadi, disepakati condong menggunakan fasilitas AIIB,” ucapnya.

Okezone

0 komentar: